JURNALIS WARGA

Sederhananya, arti press release adalah bentuk publikasi yang disediakan perusahaan untuk media. Melalui publikasi tersebut, perusahaan punya kuasa untuk mengatur apa saja yang ingin mereka sampaikan ke stakeholder dan publik secara umum.

Biasanya memang bentuk press release adalah dokumen tertulis. Namun di tengah zaman yang semakin modern, bentuk dokumen tertulis bukan lagi menjadi tren perusahaan untuk membuat press release.

Mereka cenderung bermain variasi untuk menyampaikan informasi perusahaan seperti melalui unggahan media sosial, dokumen online, atau video sekalipun.

Isi Format Press Release

Seperti yang kita tahu, press release umum ditujukan kepada media. Karena itu, biasanya format press release adalah dokumen yang mengandung nilai berita. Sebagai gambaran, format press release adalah sebagai berikut.ial” atau “iklan” untuk membedakannya dengan berita3.alaman, keinginan, keyakinan, nilai, dan pemahaman seseorang tanpa bukti konkret.[2]


Komentar

Postingan populer dari blog ini

SEJARAH UNIVERSITAS INDONESIA TIMUR